Social Icons

Selamat Datang di Web Revolusi Mental Polda Kalsel ----- Polri Sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial Di Ruang Publik

REVOLUSI MENTAL POLDA KALSEL

REVOLUSI MENTAL POLDA KALSEL
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung" (QS. Ali 'Imran 104) ----- "Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka kejahatan itu bagi dirimu sendiri," (QS. Al Isra' 7) ----- "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui" (QS. An Nur 21)

RA

REVOLUSI AKHLAK DALAM PANDANGAN ISLAM


Visi ini jauh lebih penting dan harus kita apresiasi karena sudah terlalu banyaknya kebobrokan akhlak / adab / moral / mental di negeri tercinta ini. Sadar atau tidak, tahu atau tidak dan percaya atau tidak, bahwa visi Revolusi Mental ini "meniru" cara apa yang telah dilakukan Rasulullah Nabi Muhammad SAW pada zaman jahiliyah dahulu di negeri Arab. 

Tentu kita masih ingat bagaimana keadaan bangsa Arab sebelum kedatangan Nabi Muhammad SAW, kondisi kehidupan bangsa Arab dikenal dengan sebutan zaman jahiliyah. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan bangsa Arab yang berperilaku buruk dan berakhlak tercela. Mereka suka mencuri, minum khamr, berzina, merampok, bertengkar, berperang dan bahkan terbiasa membunuh bayi-bayi perempuan yang baru dilahirkan. 

Kemudian Allah SWT mengutus seorang Rasul akhir zaman (Nabi Muhammad SAW) untuk memperbaiki atau menyempurnakan akhlak manusia. Nabi Muhammad SAW bersabda: ”Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik”. (HR: Bukhari dalam shahih Bukhari kitab adab, Baihaqi dalam kitab Syu’bil Iman dan Hakim). 

Beliaulah yang merubah moral atau akhlak bangsa Arab yang tidak beradab menjadi jauh lebih beradab. Kemudian muncul pertanyaan dalam diri ini. Lebih penting mana, mengajarkan ilmu dahulu baru mengajarkan adab? atau mengajarkan adab dahulu baru ilmu ? 

Jawabannya adalah Nabi Muhammad SAW jaman dahulu mengajarkan adab dahulu baru setelah itu ilmu. Karena apabila mengajarkan ilmu dahulu baru mengajarkan adab, jadinya ya seperti jaman kita sekarang. Tidak sedikit orang pinter (baik ilmu atau agamanya) tetapi menjadi keblinger. 

Etika Islam atau "Adab dan Akhlak Islamiyah" adalah etika dan moral yang dianjurkan di dalam ajaran Islam yang tercantum di dalam Al-Quran dan Sunnah, dengan mengikuti contoh dari teladan Nabi Muhammad S.A.W, yang di dalam akidah Islamiyah dinyatakan sebagai manusia yang paling sempurna akhlaknya. 

Mengapa Revolusi Mental ini sangat penting ? Ternyata akhlak / adab / moral / mental ini mempunyai kedudukan tertinggi. Dari As-Sunnah, yaitu hadits-hadits Nabi Muhammad S.A.W : 

- "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia"
- "Sesungguhnya orang yang terbaik dari kalian adalah orang yang terbaik akhlaknya"
- "Kaum Mukminin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya (di antara mereka)"
- "Pergaulilah manusia dengan akhlak yang mulia"
- "Tidak ada sesuatu yang lebih berat timbangannya (di Hari Kiamat) dibanding Akhlak mulia"
- "Sesungguhnya yang paling aku cintai di antara kalian dan yang paling dekat tempatnya denganku pada hari kiamat adalah yang paling mulia akhlaknya"
- Dari Nawwas bin Sim’an al-Anshari, katanya: “Saya bertanya kepada Rasulullah S.A.W tentang kebaikan dan tentang dosa. Beliau menjawab, “Kebaikan adalah akhlak yang mulia, dan dosa adalah sesuatu yang bergejolak dalam dadamu dan engkau merasa tidak senang apabila orang lain mengetahuinya”

Dan masih banyak dalil-dalil lain yang menunjukkan tingginya kedudukan Akhlak dan Adab yang baik di dalam ajaran Islam.

Dan berikut beberapa contoh adab dan akhlak yang mulia dalam bermasyarakat :

1. Cintailah saudaramu sebagaimana mencintai diri sendiri - “Tidak beriman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri” (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Muliakan tamu dan tetanggamu - “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Berbuat baiklah kepada temanmu - “Sebaik-baik teman di sisi Allah Ta’ala adalah yang paling berbuat baik kepada temannya” (HR. Tirmidzi, shahih)
4. Tolonglah saudaramu yang kesulitan - “Barang siapa yang membantu seorang muslim dan menghilangkan kesulitan yang ada pada dirinya dari kesuliatan-kesulitan dunia, maka Allah akan hilangkan baginya kesuliatan dari kesulitan-kesulitan di hari kiamat kelak” (HR. Muslim)
5. Balaslah kejelekan orang lain dengan kebaikan - “Barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah” (QS. Asy Syura : 40)
6. Berterimakasihlah atas kebaikan orang lain - “Tidaklah bersyukur kepada Allah seseorang yang tidak berterima kasih kepada manusia” (HR. Bukharidalam Al Adabul Mufrad)
7. Tebarkanlah salam - Maukah kalian aku tunjukkan suatu amalan yang jika kalian kerjakan niscaya kalian akan saling mencintai? Tebarkanlah salam di antara kalian” (HR. Tirmidzi, shahih)
8. Hormati yang tua, sayangi yang muda - “Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang tidak menghormati yang lebih tua, dan tidak menyayangi yang lebih muda…” (HR. Ahmad, hasan)
9. Menjaga tangan dan lisan - “Seorang muslim yang baik adalah yang membuat kaum muslimin yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya” (HR. Bukhari)

Jelas adanya bahwa visi Revolusi Mental ini harus kita apresiasi karena dalam Islam akhlak / adab / moral / mental adalah suatu elemen paling penting dalam suatu individu. Individu yang berakhlak mulia insyaallah pasti akan membawa ke jalan yang baik dan benar. Baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

REZEKI YANG HALAL


Mencari yg haram saja susah apalagi cari yg halal"
 di atas seolah telah menjadi legalitas utk mencari harta dgn cara-cara yg tdk halal. Begitulah sebagian kenyataan yg terjadi di tengah masyarakat. Khususnya, dalam urusan mencari rezeki, hanya sedikit yg mau peduli dgn rambu-rambu syari’at.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan perilaku semacam ini sebagaimana tersebut dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
Akan datang sesuatu masa pd umat manusia, mereka tdk lagi peduli dgn cara utk mendapatkan harta, apakah melalui cara yg halal ataukah dgn cara yg haram“. [HR Bukhari].
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menyampaikan ancaman terhadap orang-orang yg memakan harta yg haram. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
Sesungguhnya tdk akan masuk surga daging yg tumbuh dari harta yg haram. Neraka lbh pantas untuknya“. [HR Ahmad & Ad Darimi].
Di dalam Al Qur’an, Allah marah terhadap orang-orang Yahudi, karena sifat mereka yg suka memakan harta haram. Allah berfirman:
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ
Mereka itu adl orang-orang yg suka mendengar berita bohong, (lagi) byk memakan yg haram“. [Al Maidah:42].
Al Qurthubi, dalam tafsirnya menyebutkan, bahwa salah satu bentuk memakan yg haram adl menerima suap.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan agar umatnya mencari harta yg halal. Pasalnya, ada 2 pertanyaan yg terarah berkaitan dgn harta itu, tentang asal harta & bagaimana membelanjakannya. Dalam hadits Abu Barzah Al Aslami Radhiyallahu ‘anhu, beliau bersabda:
لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ جَسَدِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا وَضَعَهُ وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ
Tidak akan bergeser tapak kaki seorang hamba pd hari Kiamat, sampai ia ditanya tentang 4 perkara. (Yaitu): tentang umurnya utk apa ia habiskan, tentang jasadnya utk apa ia gunakan, tentang hartanya darimana ia mendapatkannya & kemanakah ia meletakkannya, & tentang ilmunya, apakah yg telah ia amalkan“. [HR At Tirmidzi & Ad Darimi].
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kpd kita dalam byk hadits, urgensi mencari rezeki yg halal ini. Dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda (artinya): Tidak ada satu pun amalan yg mendekatkan kalian ke surga, melainkan telah aku perintahkan kalian kepadanya. Dan tdk ada satu pun amalan yg mendekatkan kalian ke neraka, melainkan aku telah melarang kalian darinya. Janganlah kalian menganggap rezeki kalian terhambat. Sesungguhnya, Malaikat Jibril telah mewahyukan ke dalam hati sanubariku, bahwa tdk ada seorang pun meninggalkan dunia ini, melainkan setelah sempurna rezekinya. Bertakwalah kamu kpd Allah, wahai sekalian manusia. Carilah rezeki dgn cara yg baik. Jika ada yg merasa rezekinya terhambat, maka janganlah ia mencari rezki dgn berbuat maksiat, karena karunia Allah tidaklah di dpt dgn perbuatan maksiat. [HR Al Hakim & selainnya].
Demikian pula hadits Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda:
لاَ تَسْتَبْطِئُوْاالرِّزْقَ, فَإِنَّهُ لَنْ يَمُوْتَ العَبْدُ حَتَّى يَبْلُغَ آخِرَ رِزْقٍ هُوَ لَهُ, فَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ, أَخْذِ الحَلاَلِ وَ تَرْكِ الحَرَامِ
Janganlah menganggap rezki kalian lambat turun. Sesungguhnya, tdk ada seorang pun meninggalkan dunia ini, melainkan setelah sempurna rezkinya. Carilah rezki dgn cara yg baik (dengan) mengambil yg halal & meninggalkan perkara yg haram“.
Hadits-hadits di atas memerintahkan kita agar memeriksa setiap rezeki yg telah kita peroleh. Kita harus bersiap diri dgn 2 pertanyaan, darimana harta itu diperoleh & kemana dibelanjakan? Oleh karena itu, kita mesti mengambil yg halal & menyingkirkan yg haram. Bahkan harta yg mengandung syubhat, hendaknya juga kita jauhi.
Dalam sebuah hadits dari An Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah menyatakan:
إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ
Sesungguhnya yg halal itu jelas & yg haram juga jelas. Diantara keduanya ada perkara-perkara syubhat yg tdk diketahui oleh kebanyakan manusia. Maka barangsiapa yg menjaga diri dari perkara syubhat, berarti ia telah menyelamatkan agama & kehormatannya. Dan barangsiapa terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia akan terjerumus kpd perkara haram“. [Muttafaqun ‘alaihi].
Rasulullah Shalallalhu ‘alaihi wa sallam & para sahabat telah mencontohkan prinsip penting tersebut secara langsung. Betapa ketatnya mereka dalam memperhatikan urusan rezeki ini. Mereka selalu memastikan dgn sungguh-sungguh, apakah rezeki yg mereka peroleh itu halal lagi baik, ataukah haram.
Dalam sebuah hadits dari Anas bin Malik Radhiayallahu ‘anhu diceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat kurma di jalan. Maka Beliau bersabda:
لَوْلَا أَنْ تَكُونَ مِنْ صَدَقَةٍ لَأَكَلْتُهَا
Andaikata saya tdk khawatir kurma itu dari harta sedekah, niscaya saya makan“. [Muttafaqun ‘alaihi]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah, bahwa Beliau Shallallahu ‘alaiohi wa sallam bersabda:
إِنِّي لَأَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِي فَأَجِدُ التَّمْرَةَ سَاقِطَةً عَلَى فِرَاشِي فَأَرْفَعُهَا لِآكُلَهَا ثُمَّ أَخْشَى أَنْ تَكُونَ صَدَقَةً فَأُلْقِيهَا
Saat aku pulang ke rumah, aku dapati sebutir kurma jatuh di atas tempat tidurku. Kemudian kurma itu kuambil utk kumakan. Namun aku khawatir kurma itu adl kurma sedekah (zakat), maka aku pun membuangnya.
Masih dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata: Al Hasan bin Ali Radhiyallahu ‘anhum mengambil sebiji kurma dari harta zakat, lalu memasukkannya ke dalam mulutnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Cih, cih!” yaitu mengeluarkan & membuangnya. Kemudian Beliau berkata:
أَمَا شَعَرْتَ أَنَّا لَا نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ
“Tidakkah engkau tahu bahwa kita tdk boleh memakan harta zakat?“.
Diriwayatkan dari Abul Hauraa’, bahwa ia bertanya kpd Al Hasan Radhiyallahu ‘anhuma : “Adakah sesuatu yg engkau ingat dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Al Hasan menjawab,”Aku masih ingat, (yaitu) ketika aku mengambil sebiji kurma dari harta zakat, lalu aku masukkan ke dalam mulutku. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkan kurma itu beserta saripatinya, lalu mengembalikannya ke tempat semula. Ada yg berkata: ‘Wahai, Rasulullah. Tidaklah mengapa kurma itu dimakan oleh bocah kecil ini?’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Sesungguhnya, keluarga Muhammad tdk halal memakan harta zakat’.”
Ini merupakan sikap wara’, menghindari sesuatu yg masih meragukan statusnya. Dan coba lihat, bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendidik cucu Beliau, Al Hasan agar tdk memakan dari harta yg haram. Begitu pula para sahabat.
‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha bercerita, bahwa Abu Bakar memiliki budak yg ditugaskan harus membawa bekal untuknya setiap hari. Dan Abu Bakar selalu makan dari bekal itu. Pada sesuatu hari, budak itu datang membawa makanan. Maka Abu Bakar menyantapnya. Kemudian budak itu bertanya: “Tahukah tuan, darimana makanan itu?” Abu Bakar balik bertanya,”Mengapa?” Budak itu berkata,”Pada masa jahiliyah dahulu, aku pernah berlagak menjadi dukun utk mengobati seseorang, padahal aku tdk mengerti perdukunan, hanya semata-mata utk menipunya. Lalu ia bertemu lagi denganku & memberiku makanan yg engkau makan itu,” Maka spontan Abu Bakar memasukkan jarinya ke dalam mulut & mengorek-ngoreknya sehingga memuntahkan semua isi perutnya”. [HR Bukhari].
Syariat juga memperhatikan hal-hal semacam ini, yaitu anjuran meninggalkan sesuatu yg masih diragukan status kehalalannya demi menjaga diri dari perkara haram.
Diriwayatkan dari ‘Adi bin Hatim Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepadaku:
إِذَا أَرْسَلْت كَلْبَكَ فَاذْكُرِ اسْمَ اللّهِ عَلَيْهِ، فإنْ أمْسَكَ عَلَيْكَ فأَدْرَكْتَهُ حَيّاً فاذْبحهُ، وَإِنْ أَدْرَكْتهُ قَدْ قَتَلَ وَلَمْ يَأْكُلْ مِنْهُ فَكُلْهُ، وَإنْ وَجَدْتَ مَعَ كَلْبِكَ كَلْباً غَيْرهُ وَقَد قَتَلَ فَلاَ تأكُلْ، فَإِنَّكَ لاَ تَدْرِي أَيُهُما قَتَلَهُ
Apabila kamu lepaskan anjingmu, maka ucapkanlah bismillah. Jika ia menangkap seekor hewan buruan yg masih hidup untukmu, maka sembelihlah hewan tersebut. Apabila kamu dapati hewan itu sudah mati, sementara anjing itu tdk memakannya, maka silahkan makan. Tetapi apabila kamu dapati ada anjing lain yg ikut membunuh hewan buruan itu, maka jangan kamu makan, karena kamu tdk tahu anjing mana yg telah membunuh hewan tersebut“. [Muttafaqun ‘alaihi].
Sebab, ada kemungkinan anjing lain yg ikut membunuh hewan tersebut tdk dilepas dgn mengucapkan bismillah sehingga tdk halal dimakan.

Pedoman Mencari Nafkah

Seseorang yg akan mencari nafkah, baik sbg pedagang, pekerja upahan, pegawai atau profesi lainnya, hendaklah memperhatikan 2 perkara penting berikut ini:
Pertama : Ilmu.
Berilmu sebelum berkata & berbuat! Ini adl prinsip yg sudah disepakati bersama. Namun dalam prakteknya, prinsip ini hanya tinggal prinsip. Berapa byk orang-orang yg menganut prinsip ini, justru melanggarnya, apalagi orang-orang yg tdk mengetahuinya.
Demikian pula dalam masalah jual beli. Seseorang hendaklah memahami apa saja yg wajib dia ketahui berkaitan dgn amalan yg akan dia kerjakan.
Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu ‘anhu pernah melarang para pedagang (pelaku pasar) yg tdk mengetahui hukum-hukum jual beli utk memasuki pasar. Minimal, ia harus mengerti hal-hal penting yg wajib diketahuinya. Sebagai contoh, sbg pedagang, ia harus mengetahui waktu-waktu larangan utk berjual beli. Misalnya, pd waktu akan ditunaikan shalat Jum’at. Dasarnya ialah firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Hai orang-orang yg beriman, apabila diseru utk menunaikan shalat pd hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kpd mengingat Allah & tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lbh baik bagimu jika kamu mengetahui”. [Al Jumu’ah: 9].
Demikian pula, ia mesti tahu tempat-tempat larangan utk berjual beli, masjid misalnya. Dasarnya ialah hadits riwayat ‘Abdullah bin ‘Amru Radhiyallahu ‘anhu , bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm melarang berjual beli di dalam masjid. [HR Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa-i & Ibnu Majah].
Seorang pedagang juga harus tahu barang apa saja yg dilarang diperjual-belikan. Misalnya, minuman keras, bangkai, anjing, babi & lainnya. Dasarnya ialah hadits Abu Hurairah z bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَ جَلَّ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ
Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr & mengharamkan hasil jual beli khamr, mengharamkan bangkai & hasil jual beli bangkai, & mengharamkan babi serta mengharamkan hasil jual beli babi“.
Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثَمَنُ الخَمْرِ حَرَامٌ, وَمَهْرُ البَغْيِ حَرَامٌ, وَثَمَنُ الكَلْبِ حَرَامٌ, وَ الكُوْبَةُ حَرَامٌ, وَإِنْ أَتَاكَ صَاحِبُ الكَلْبِ يَلْتَمِسُ ثَمَنَهُ فَأَمْلَأ يَدَيْهِ تُرَابًا وَ الخَمْرُ وَ المَيْسِرُ وَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
Hasil penjualan khamr haram, hasil melacur haram, hasil penjualan anjing haram, main dadu haram. Apabila pemilik anjing datang kepadamu meminta hasil penjualan anjingnya, maka sesungguhnya ia telah memenuhi kedua tangannya dgn tanah. Khamr, judi & setiap minuman yg memabukkan adl haram“.
Seorang pedagang juga dilarang berlaku curang dalam timbangan & takaran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ {1} الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُواْ عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ {2} وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yg curang, (yaitu) orang-orang yg apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi, & apabila mereka menakar atau menimbang utk orang lain, mereka mengurangi“. [Muthaffifiin:1-3].
Semua itu hanya dpt diketahui dgn ilmu. Dan masih banyak lagi perkara lain yang berkaitan dengan larangan-larangan dalam jual beli yang harus diketahui seorang pedagang, baik menyangkut waktu, tempat, barang, etika & tata caranya.
Sebagai pegawai, seseorang juga harus mengetahui apa saja yang dilarang berkaitan dengan pekerjaannya.  Misalnya, seorang pegawai dilarang mengambil hadiah saat tugas atau dinas, karena hal itu termasuk ghulul (komisi) yang diharamkan. Diriwayatkan dari Abu Humaid As Saa’idi Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
هَدَايَا العُمَّال غُلُوْلٌ
Hadiah bagi para amil (pegawai) termasuk ghulul ! [Hadits shahih. Telah dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albaani dalam Irwaaul Ghalil 2622].
Tentu saja, bila seseorang tidak mengetahui hal-hal tersebut ia bisa terjatuh ke dalam perkara haram.
Kedua : Takwa.
Takwa adl sebaik-baik bekal. Pedagang, pegawai atau apapun profesinya harus memiliki bekal takwa. Secara umum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan & mengancam para pedagang dgn sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
التُّجَّارُ هُمُ الفُجَّارُ
Para pedagang itu kebanyakannya orang-orang fajir“.
Pedagang yg fajir, yaitu pedagang yg tdk mengindahkan rambu-rambu syariat. Sehingga ia jatuh ke dalam larangan-larangan, seperti bersumpah palsu utk melariskan dagangan, menipu, khianat, curang & lain-lain.
Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm memuji pedagang yg jujur lagi bertakwa. Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
التَّاجِرُ الصَّدُوْقُ الأَمِيْنُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ
Pedagang yg jujur lagi terpercaya akan bersama para nabi, kaum shiddiq & para syuhada“. [HR At Tirmidzi, Al Hakim, & Ad Darimi.

Jujur & Amanah Buah Dari Takwa

Demikian pula pegawai, harus berbekal takwa. Maraknya kasus-kasus korupsi, suap-menyuap, kecurangan, merupakan akibat hilangnya ketakwaan. Sehingga membuat seseorang menjadi gelap mata saat melihat gemerlap dunia.
Sebagian orang ada yg berprinsip, carilah harta sebanyak-banyaknya meski dgn cara-cara yg haram, seperti korupsi, suap, penipuan, kecurangan & lainnya. Nanti setelah terkumpul harta yg byk , baru berbuat baik, bersedekah & lain sebagainya. Prinsip & anggapan seperti ini jelas salah. Sebab Allah Maha Baik & tdk menerima, kecuali yg baik-baik.
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ جَمَعَ مَالاً حَرَامًا ثُمَّ تَصَدَّقَ بِهِ لَمْ يَكُنْ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ وَ كَانَ إِصْرُهُ عَلَيْهِ
Barangsiapa mengumpulkan harta haram kemudian menyedekahkannya, maka ia tdk memperoleh pahala darinya & dosanya terbebankan pd dirinya“.
Sedekah & kebaikannya itu tdk bernilai sedikit pun di sisi Allah. Dia tetap terbebani dosa karena telah mengumpulkan harta melalui cara yg haram. Jadi, anggapan seperti di atas jelas keliru.
Demikianlah 2 perkara penting yg harus dimiliki, yaitu ilmu & ketakwaan. Jadilah pedagang atau pegawai yg berilmu & bertakwa, sebab ilmu & takwa itu merupakan kunci kesuksesan dalam mencari rezeki yg halal lagi baik.
Sumber : Majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun IX/1426/2005M

KEELOKAN MENCARI REZEKI

CLIK DI SINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

PROFESIONAL

MODERN

TERPERCAYA